Yang ini emang basbang, tapi g ada salahnya kan di posting
ini lengkapnya:
DAFTAR OBAT DILARANG – SURAT KEPUTUSAN BADAN POMDIKUTIP DARI SURAT KEPUTUSAN BADAN PENGAWASAN OBAT DAN MAKANAN (BPOM)REPUBLIK INDONESIAdan ini konfirmasi dari BPOM
Dengan ini diberitahukan bahwa produk-produk berikut ini
” TIDAK BOLEH DIKONSUMSI ” oleh siapapun dalam wilayah hukum RepublikIndonesia:
1. OBAT PARAMEX, PRODUKSI PT. KONIMEX
2. OBAT INZA, PRODUKSI PT. KONIMEX
3. OBAT INZANA, PRODUKSI PT. KONIMEX
4. OBAT CONTREX & CONTREXYN, PRODUKSI PT.TEMPO SCAN PACIFIC
5. HEMAVITON ENERGY DRINK, PRODUKSI PT.TEMPO SCAN PACIFIC
6. HEMAVITON ACTION, PRODUKSI PT. TEMPO SCAN PACIFIC
7. BODREX & BODREXYN, PRODUKSI PT.TEMPO SCAN PACIFIC
8. NATUR E, DIEDARKAN OLEH PT. WIGO HOSLAB
9. SUPER TETRA, DIEDARKAN OLEH PT. WIGO HOSLAB
10. STOP COLD, DIEDARKAN OLEH PT. WIGO HOSLAB
Alasan:
1. Jumlah Prosentase PPA-nya lebih dari 15%
2. Telah terjadi bencana kematian sebanyak 13 orang di Cianjur, 2orang di Palangkaraya, 15 orang di Palu, dan 20 orang di Jayapurakarena meminum obat-obatan diatas.
3. Obat-obatan di atas mengandung racun yang amat berbahaya bagiproduksi reproduksi tubuh manusia dalam hal ini kualitas sperma dankualitas sel telur.
4. Obat-obatan diatas tidak bisa dikembalikan kedistributor/pabriknya bila rusak dan itu berbahaya bagi pembeli yangmengkonsumsinya.
5. Obat-obatan itu telah diproduksi secara tidak higienis dipabrik-pabriknya.
Demikian pemberitahuan kami. Sekian dan terimakasih.
Drs. H. Sampurno, M.B.A.
Kepala Badan POM
Bantahan terhadap e-mail SK Badan POM RI tentang larangan mengkonsumsi 10 jenis obat yang TIDAK BENAR Pertanyaan
Apakah e-mail SK Badan POM RI tertanggal 15 April 2003 tentang larangan mengkonsumsi 10 jenis obat benar?
Jawaban
Sehubungan dengan adanya e-mail tentang Surat Keputusan Badan POM tertanggal 15 April 2003 yang menyebutkan 10 jenis obat tidak boleh dikonsumsi dengan berbagai alasan , maka dengan ini dinyatakan bahwa e-mail tersebut TIDAK BENAR dan bersumber dari orang yang tidak bertanggung jawab.Pusat Informasi Obat dan Makanan Badan POM RI











